Senin, 23 Juli 2012 | 11:11
BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan"
akhirnya bisa menghirup udara bebas. Dia dipastikan meninggalkan Rumah
Tahanan (Rutan) Kebon Waru, hari ini, Senin (23/7). Belum pasti pukul
berapa Ariel bebas. Namun ada kabar, Ariel bebas pukul 00.00, Senin
(23/7). Sejumlah media pun sudah menunggu di Rutan Kebon Waru.
Bebasnya artis kasus video porno ini akan mendapat
pengawalan dari Polrestabes Bandung maupun Rumah Tahanan (Rutan)
Kebonwaru Bandung. Kepolisian siap melakukan pengawalan bekerja sama
dengan pihak rutan untuk pengamanan Ariel, setelah sebelumnya,
pengacara Ariel mengajukan permohonan untuk pengawalan saat Ariel ke
luar nanti.
"Saat Ariel bebas nanti, kami akan
memberikan pengawalan untuk dia (Ariel, red) seharian," ujar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di acara
Pencanangan Gerakan Koperasi Syariah Berbasis Masjid di Gedung Dakwah,
Jalan Batik Halus 25, Kota Bandung, kemarin (22/7).
Menurut
Rakhman, pengawalan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan, dan berjaga di kediaman Ariel. "Dulu kan rumah Ariel pernah
didemo makanya kami kawal," katanya.
Polsek
Kiaracondong juga turut serta mengawal Ariel. "Kami akan mengerahkan
sekitar 30 personel untuk pengawalan Ariel," ujar Kapolsek Kiaracondong
Kompol Sarche Christianty. Setelah bebas, pelantun Bintang di Surga
diwajibkan lapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Menyambut
kebebasan Nazriel Irham alias Ariel, sedikitnya 150 orang penggemar
Ariel akan memenuhi Rutan Kebonwaru untuk menyambut idolanya itu.
"Kira-kira
Sahabat Peterpan yang bakal datang lebih dari 150 orang. Antusias untuk
nyambut Ariel ini sangat besar," ujar Koordinator Sahabat Peterpan
Indra Permana dihubungi wartawan, kemarin (22/7).
Para
fans menyambut Ariel sebagai bentuk dukungan moril. Tak hanya datang
saja, mereka rencananya akan membawa spanduk-spanduk juga menyanyikan
yel-yel saat Ariel keluar nanti. Spanduk yang akan dibentangkan saat
Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru di antaranya bertulisan 'Ariel Come
Back'.
Namun Indra mengaku tak ada kado
khusus dari para Sahabat Peterpan untuk Ariel. Ia mengatakan,
kedatangan para penggemar eks vokalis Peterpan itu menunjukkan bahwa
ada orang-orang yang peduli dan sangat mendukung Ariel.
Indra
mengatakan, para Sahabat Peterpan telah sepakat untuk datang pada Senin
(23/7). "Rencananya malam ini kami tidak akan ke Kebonwaru. Kita sudah
sepakat untuk datang ke sana, Senin siang," pungkasnya.
Sementara
itu, Benyo, wakil dari manajemen Peterpan, mengatakan bahwa Ariel
sangat senang karena bakal bebas. Sekeluar dari Rutan Kebon Waru,
sejumlah agenda sudah siap dilakoni pria 30 tahun tersebut. Mulai
bertemu orang tua dan fans hingga rencana launching album sekaligus
meresmikan nama baru band yang digawangi Ariel, Lukman, Uki, dan Reza
itu.
Sebagai bentuk rasa syukur, Ariel juga
menghelat syukuran atas kebebasan tersebut. Caranya, sore nanti Ariel
dkk mengadakan buka bersama fans dan anak yatim di Grand Serela
Bandung. Berdasar SMS yang tersebar ke media, manajemen mengatakan
bahwa acara di Grand Serela itu sekaligus bakal menjadi ajang
konferensi pers.
Benyo menambahkan,
setelah ini Ariel cs bakal langsung tancap gas untuk come back ke dunia
hiburan. Maklum, band yang berdiri pada 1997 itu sudah menyiapkan
materi lagu dua tahun lalu. "Semuanya sudah beres. Tinggal launching
saja," imbuhnya.
Benyo juga mengatakan, sebelum
meninggalkan rutan, Ariel sempat membagi-bagikan barangnya ke penghuni
penjara lain. Mulai pakaian hingga barang hasil pahatan selama dia
mengikuti pelatihan. Benyo mengungkapkan, empat atau lima dus pakaian
dia sumbangkan.
Terpisah, Karutan Kebon Waru
Joko Pitoyo menyatakan kesiapan mengantisipasi membeludaknya massa.
Pihaknya sigap dengan melakukan koordinasi dengan aparat keamanan.
Meski demikian, dia memastikan tidak ada yang diistimewakan dalam
pembebasan Ariel. "Tidak ada yang istimewa, tapi statusnya yang artis
pasti menarik banyak fans," tandasnya.
Ariel,
kata Joko, harus menjalani beberapa prosedur. Pertama, dia akan menuju
Kantor Kejaksaan Negeri Bandung, lantas ke Balai Pemasyarakatan
Bandung. Ariel juga akan mendapat bimbingan serta pengetahuan tentang
rambu-rambu yang harus dia jalani hingga masa tahanannya usai.
Sementara
itu, desakan agar kasus video porno yang melibatkan Cut Tari dan Luna
Maya dituntaskan terus berdatangan. Salah satunya dari Front Pembela
Islam (FPI). "Polisi sudah benar, harus dituntaskan," kata Ketua DPD
FPI Jakarta Habib Salim Alatas, kemarin.
Menurut
Habib Salim, kedua artis cantik itu harus dibawa ke pengadilan. "Ariel
sudah menjalani hukuman. Nah, tentu mereka juga harus diadili,"
ujarnya. Meski begitu, FPI Jakarta tak akan melakukan aksi apa pun
terkait dengan kasus tersebut. "Itu urusan polisi saja," ucapnya.
Seperti
diketahui, meski sudah berjalan dua tahun, kasus itu ternyata masih
diproses hukum. Polisi mengaku, penyidikan kasus tersebut sudah tuntas
di level penyidik namun oleh kejaksaan belum dinyatakan P-21 atau
lengkap.
Cut Tari dan Luna Maya pernah
ditahan di Bareskrim Polri. Namun, akhirnya mereka hanya dikenai wajib
lapor. Dalam berkas awal, mereka dijerat dengan UU Pornografi, KUHP,
dan UU Darurat 1951.
Sumber Jawa Pos (induk
Jambi Independent) di Bareskrim menjelaskan, kasus Cut Tari dan Luna
Maya mengambang karena lokasi perekaman video belum bisa dibuktikan.
"Namun, seharusnya dengan dua alat bukti, yakni pengakuan dan video,
saja bisa dibawa ke pengadilan. Namun menurut jaksa, itu tidak cukup,"
katanya.
Gaun atau baju tidur Cut Tari yang
digunakan dalam adegan dengan Ariel juga belum dapat ditemukan
penyidik. "Ini juga membuat jaksa menyatakan belum lengkap," tambahnya.
Cut Tari maupun pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, belum bisa dimintai
komentar hingga tadi malam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar